Perpustakaan
Atribut Width dan Height di Tag Marquee Terima Kasih telah berkunjung, Perpustakaan dibuka pada hari Senin-Jumat, mulai pukul 07.00-14.55 WITA.

A. PENDAHULUAN

Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah, dikelola sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan dengan tujuan usaha membantu sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya. Perpustakaan merupakan jantung atau urat nadi bagi suatu lembaga pendidikan, sudah selayaknya mendapatkan porsi dan posisi untuk merealisasikan visi dan misi sekolah. 

Perpustakaan adalah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Namun pemahaman tentang perpustakaan bagi sebagian masyarakat, tampaknya masih terbatas. Perpustakaan masih dianggap sebagai tempat menyimpan buku, atau gudang buku. Padahal dengan semakin berkembangnya ilmu, fungsi dan tugasnya perpustakaan juga ikut berkembang. Dengan demikian, pemahaman sebagian masyarakat tentang perpustakaan juga ikut berkembang. Tidak diragukan lagi, bahwa perpustakaan merupakan sarana yang sangat penting/vital bagi semua lapisan masyarakat, baik untuk negara maju, negara berkembang, bahkan negara miskin sekalipun.



B. VISI dan MISI PERPUSTAKAAN 

VISI

Meningkatkan kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti dan mempertebal semangat kebangsaan yang cinta tanah air berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

MISI

  1. Mengembangkan minat dan kebiasaan membaca;
  2. Mengembangkan kemampuan membaca dan mengolah serta memanfaatkan informasi;
  3. Mendidik siswa agar dapat memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara tepat dan berhasil guna;
  4. Meletakkan dasar-dasar ke arah belajar mandiri.

C. FUNGSI PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Perpustakaan Sekolah berfungsi sebagai pusat belajar mengajar, pusat informasi, pusat penelitian sederhana melalui bacaan hiburan. Dalam kaitan dengan Kurikulum yang diterapkan di SMA KRISTEN MAKALE.

  1. Wadah dan wahana pengetahuan, administrasi dan organisasi yang sesuai sehingga memudahkan penggunanya;
  2. Sumber rujukan (reference center) siswa, guru, tenaga pendidik, dan pegawai;
  3. Sarana pendukung dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan pendidikan nasional;
  4. Pusat informasi bagi kegiatan belajar mengajar;

D. SASARAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

  1. Kepala Sekolah, dan Guru;
  2. Para Siswa;
  3. Pegawai.

E. PROGRAM KERJA PERPUSTAKAAN

Rencana kerja perpustakan sekolah yang tertuang dalam program kerja perpustakaan secara umum akan mengacu pada tugas pokok perpustakaan sekolah, tujuan institusi, visi dan misi sekolah. Hal ini didasari oleh kepentingan bersama untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien.

F. SUMBER DANA

  1. Subsidi Dana BOS;
  2. Bantuan Alumni;
  3. Pemerintah, Lembaga Swasta dll.

G. TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMA KRISTEN MAKALE

KEWAJIBAN PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN

  • Memasuki perpustakaan dengan tertib;
  • Siswa wajib mengisi buku pengunjung saat memasuki ruang perpustakaan;
  • Pengunjung harus menciptakan dan melaksanakan iklim dan kultur Perpustakaan yang dapat menunjang ke kegiatan pengguna bahan pustaka yang meliputi :
    • Bersikap sopan dan santun diperpustakaan;
    • Dilarang membuang sampah sembarangan;
    • Dilarang membawa makanan/minuman ke dalam perpustakaan;
    • Dilarang membawa barang yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan perpustakaan, seperti : benda tajam, obat-obatan, membawa bacaan atau gambar pornografi;
    • Dilarang memberi tanda atau coretan pada bahan Pustaka yang dibaca atau sengaja mencoret/mengambil untuk keperluan pribadi;
    • Pengunjung wajib bersepatu, dan berpakaian rapi(baju dimasukkan kedalam rok/celana dan tidak memakai kaos oblong/tanpa kerah);
  • Turut menjaga kebersihan dan keberadaan segala fasilitas perpustakaan;
  • Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan (bagi yang membawa Handphone agar suara disilent);
  • Pengunjung tidak diperkenankan membawa tas, jaket, topi dll ke ruang perpustakaan;

PERATURAN PEMINJAMAN

  • Siswa berhak meminjam sebanyak (3) eksemplar selama 3 hari (1x3 hari);
  • Pengunjung harap melapor kepada petugas jika akan menggunakan buku referensi. buku referensi tidak di perkenankan keluar perpustakaan.
  • Tamu dan Alumni hanya dapat membaca ditempat, dan tidak diperkenankan untuk membawa pulang bahan pustaka;
  • Perpanjangan waktu pinjaman dapat dilakukan sebanyak 3 kali, dengan mengingat situasi dan kondisi;
  • Staf pengajar/Guru berhak meminjam sebanyak 5 eksemplar selama 1 tahun;
  • Peminjam wajib mengembalikan bahan pustaka yang dipinjam tepat pada waktunya, atau sebelum batas waktu habis;
  • Bahan pustaka yang hilang/rusak karena kelalaian peminjam, maka peminjam wajib mengganti dengan pustaka yang sama, atau dengan harga yang sama sesuai dengan harga pustaka yang terakhir.
  • Jika terjadi keterlambatan pengembalian buku dikenai denda Rp. 1000/buku/hari;